Polisi Musnahkan 14.206 Ekstasi dan 1,1 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus di Sumsel
Palembang – FBINEWS
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu pada Selasa, 25 Juni 2024. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah 14.206 butir ekstasi dan 1.100,79 gram (1,1 Kg) sabu-sabu dihancurkan menggunakan alat khusus.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, mengungkapkan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan, 10 ribu butir ekstasi berasal dari Malaysia dan mengandung zat kimia berbahaya Methylenedioxy Alpha Pyrrolidinobutiopheone (MDPBP).
“Barang bukti 14.206 butir pil ekstasi dan 1.100,79 gram narkoba jenis sabu-sabu ini kami musnahkan setelah memeriksa kandungannya. Setelah dipastikan mengandung narkoba, kami menghancurkannya dengan cara diblender,” ujar AKBP Harisandi.
Proses pemusnahan ini dilakukan setelah memastikan kandungan narkoba melalui pemeriksaan menggunakan alat khusus, yakni Spektroskopi Raman, untuk mengidentifikasi zat kimia berbahaya di dalam ekstasi.
“Setelah diketahui jenis kandungannya, barang bukti ini langsung kami musnahkan,” tambah Harisandi.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir, yang melibatkan 14 laporan polisi dan 18 orang tersangka. “Di antara 18 tersangka, ada pemain lokal serta jaringan internasional dari Malaysia. Mereka adalah para pengedar yang mencoba menyebarkan narkoba di wilayah kita,” papar Harisandi.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Berkat laporan dari masyarakat, kami berhasil melakukan penyelidikan hingga para pelaku beserta barang bukti bisa diamankan dan hari ini dimusnahkan,” lanjut Harisandi.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.
“Dengan penangkapan para pelaku dan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 39.992 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” tandas Harisandi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.*
Posting Komentar