Kejati Malut Sosialisasi Penerimaan CPNS Kejaksaan Bersama RRI Kota Ternate
Ternate–Fbinews.net
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar dialog interaktif "Jaksa Menyapa" yang disiarkan langsung RRI Pro 1 101,8 FM Kota Ternate mulai pukul 16.00 Wit sampai pukul 17.00 Wit, Jumat (30/08/2024).
Dialog interaktif ini merupakan kerjasama antara RRI dan Kejati Malut, bertema "Sosialisasi Calon ASN pada Kejaksaan" dengan narasumber di kegiatan tersebut, ialah Kasi Penkum Richard Sinaga dan Kasubag Kepegawaian Kejati Malut yang dipandu oleh penyiar RRI Pro 1 101, 8. FM Ternate.
Pada kesempatan itu, kepala penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Richard Sinaga Menyampaikan, Agustus tahun ini akan diadakan penerimaan CPNS oleh Kejaksaan RI, olehnya itu ia meminta kepada Masyarakat Maluku Utara agar segera mendaftarkan diri.
Kata Richard, kesempatan tidaklah datang ke dua kali, jadi pada prinsipnya gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya, jangan langsung berkecil hati apabila mungkin sudah ada yang mencoba daftar di tahun-tahun sebelumnya tapi masih gagal.
"Ayo para peserta segera daftarkan diri di penerimaan CPNS Kejaksaan RI mungkin yang tahun sebelumnya masih gagal dan di tahun 2024 ini berkat usaha serta doa bisa lulus terpilih," tutur Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga pada Kamis (29/08/2024).
Richard juga menambahkan, Kejaksaan selaku penegak hukum mempunyai fungsi dan peran yang cukup lumayan tinggi terhadap penegakan hukum, untuk itu saya selaku Kasipenkum meminta pada masyarakat Maluku Utara, ayo segera daftar diri untuk mengikuti tes CPNS Kejaksaan ini, masalah lulus dan tidaknya kita pasrahkan semua pada tuhan.
Ditempat yang sama, Kasubag Kepegawaian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut juga mengatakan, pendaftaraan CPNS menggunakan aplikasi CPNS yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah ditentukan untuk diverifikasi.
"Apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS Kejaksaan RI, sudah harus siap ditempatkan dimana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke," tutupnya
ILON.HI M MARSAOLY
Posting Komentar