-->

Eks Penyidik KPK Musnahkan BB Di Depan Kantor Narkoba Polda Malut


TERNATE–Fbinews.net 

Barang bukti (BB) perkara narkotika, dan BB minuman keras (miras) hasil sitaan sepanjang tahun 2024, dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di depan kantor Ditresnarkoba Polda Malut, yang dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo dan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol.Suharyono.

BB narkotika yang dimusnahkan berupa sabu 26 gram, ganja 3.554 gram, dan miras berbagai jenis sebanyak 404 botol. Pemusnahan berlangsung di depan kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. 

"Pemusnahkan barang bukti narkotika dan miras ini merupakan hasil kegiatan pengungkapan rutin sepanjang 2024," ujar Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo pada, Selasa (31/12/2024) soreh dini hari.

Disampaikan, sepanjang tahun ini Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah menangani sebanyak 61 perkara narkotika. 

"31 diselesaikan melalui restorative justice (RJ) dan 30 diselesaikan hingga melalui proses persidangan di pengadilan," tutupnya.

ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY
 Advertisement Here
 Advertisement Here