Ribuan Butir Ekstasi Siap Edar Saat Malam Tahun Baru di OKU Selatan Berhasil Digagalkan
OKU Selatan – FBINEWS
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat perayaan malam Tahun Baru 2025. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/12/2024), polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SNF (29), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT).
Tersangka ditangkap di kawasan Tebing Gading, Kelurahan Batu Belang Jaya, sekitar pukul 22.00 WIB, dengan barang bukti berupa 1.146 butir ekstasi. Menurut Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, ekstasi tersebut diduga kuat akan diedarkan di kawasan wisata Danau Ranau.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini rencananya akan dijual untuk pesta malam Tahun Baru di kawasan wisata. Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan suasana kondusif menjelang pergantian tahun,” ujar Kapolres dalam keterangan pers pada Kamis (2/1/2025).
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti.
“Penangkapan ini berkat laporan masyarakat dan kerja keras tim Sat Narkoba. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau sindikat yang terlibat,” tambah Kapolres.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, menjelaskan bahwa ekstasi yang diamankan disimpan dalam kemasan yang siap diedarkan.
“Ini bukan jumlah yang kecil, dan kami menduga ada jaringan yang lebih besar di balik ini. Kami akan mengusut tuntas,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres OKU Selatan berhasil menggagalkan potensi peredaran besar-besaran narkotika di momen pergantian tahun, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.*
Posting Komentar