-->

Ops Patuh Lodaya 2025, Puluhan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia



Kota Sukabumi - Fbinews 

Puluhan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) ditindak Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.


Sedikitnya 69 pengendara sepeda motor yang melakukan jenis pelanggaran lalu lintas ini ditindak Polisi secara elektronik menggunakan ETLE mobile dan surat teguran.


"Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas masih kurang. Hal ini terlihat dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berhasil kami tindak di hari pertama operasi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih kepada awak media, Selasa (15/7/2025).


"Adapun jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan adalah para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dengan jumlah sebanyak 69 pelanggaran," terangnya.


Tidak menggunakan helm SNI saat berkendara menjadi salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang mendominasi jumlah pelanggaran di hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.


Menyikapi hal itu, Astuti menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya preemtif dan humanis untuk memberikan penyuluhan maupun pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).


"Tentunya kami dari pihak Kepolisian akan meningkatkan upaya preemtif dengan memberikan penyuluhan maupun pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara dan pengemudi," kata Astuti.


"Hal ini sangat penting untuk mewujudkan kamseltibcarlantas sekaligus menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ucapnya.


"Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, pengendara dan pengemudi untuk selalu disiplin berlalulintas. Mari sama-sama kita wujudkan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi." pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, sebanyak 271 pengendara dan pengemudi kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 ditindak Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menggunakan surat teguran hingga tindakan dengan ETLE mobile.


Selain penindakan, hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 dihiasi dengan beberapa kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian, seperti memberikan penyuluhan terhadap sejumlah komunitas otomotif, memasang spanduk kamseltibcarlantas di beberapa lokasi strategis, menyebarkan ratusan brosur kamseltibcarlantas serta mensosialisasikan meme kamseltibcarlantas di media cetak dan berbagai jenis media sosial maupun media online.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here