Perayaan HUT RI ke-80, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jayamukti Himbau Warga Tidak Memasang Bendera One Piece
BEKASI – FBINEWS
Dalam rangka menjaga penghormatan terhadap simbol negara pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti Aiptu Marsudi bersama Babinsa Serka Erwin dan anggota Pokdarkamtibmas Bapak Albertus melaksanakan kegiatan monitoring, pengawasan, serta memberikan himbauan kepada warga di Jalan Tarum Barat 2 RT 05/07, Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan warga agar tidak memasang bendera bergambar karakter “One Piece” pada momen perayaan HUT RI. Bendera Merah Putih sebagai simbol negara harus digunakan sesuai ketentuan tanpa tambahan gambar atau simbol lain.
Aiptu Marsudi menyampaikan bahwa penggunaan bendera sesuai aturan adalah bentuk penghormatan terhadap bangsa.
“Kami mengajak masyarakat untuk memaknai peringatan HUT RI dengan menjunjung tinggi simbol negara dan tidak mengubah bentuk atau menambahkan gambar pada bendera Merah Putih,” ujarnya.
**
Posting Komentar