Barang Bukti Narkotika di Sumbar Dimusnahkan
Padang – Fbinews
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. Acara ini digelar di Lapangan Apel Mapolda Sumbar pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Waka Polda Sumbar, Kasrem 032, Dankodaeral atau perwakilan, Danlanud Sutan Syahrir Padang, Kajati Sumbar atau perwakilan, Kepala PN atau perwakilan, Kabinda, Kepala BNNP Sumbar atau perwakilan, Kepala Bea Cukai Telukbayur, Ketua LKAAM, Ketua MUI, Kepala BPOM, Irwasda Polda Sumbar, Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, serta para pejabat utama Polda Sumbar.
Dalam konferensi pers, Kapolda Sumbar menyampaikan komitmen Polda Sumbar bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. Beliau menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus ditangani secara serius melalui sinergi lintas sektoral.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika. Sebanyak 50 kilogram sabu dimusnahkan pada pukul 09.25 WIB, disusul pemusnahan ganja seberat 47 kilogram pada pukul 09.40 WIB. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk transparansi serta komitmen dalam penegakan hukum.
Kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika ini selesai pada pukul 10.15 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
**


Posting Komentar