News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buronan Pencuri Dua Sapi di Sumenep Tertangkap

Buronan Pencuri Dua Sapi di Sumenep Tertangkap



Sumenep – Fbinews 

Satreskrim Polres Sumenep, jajaran Polda Jawa Timur, kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.


Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Kecamatan Ganding. Peristiwa tersebut berawal dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan hewan ternaknya pada 8 Maret 2023.


Melalui penyelidikan yang dilakukan, Unit Resmob Polres Sumenep sebelumnya telah lebih dulu menangkap SUP sebagai salah satu pelaku. Dari hasil pemeriksaan, SUP mengaku bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia menyebut seorang rekannya, RUK, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, juga terlibat dalam pencurian tersebut.




Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka.


Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.


Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.


Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan.


Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).


Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar