News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Dolar Palsu, Dua Orang Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Dolar Palsu, Dua Orang Diamankan



Jakarta – Fbinews 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik peredaran sekaligus pembuatan uang palsu mata uang asing, yakni Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan menimbulkan keresahan.


"Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan," kata Edy dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).


Kasus peredaran dolar palsu tersebut terungkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Kota Tangerang pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial HS saat berada di dalam bus dengan rute Pandeglang–Kalideres.


"Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu," imbuhnya.


Dari tangan tersangka HS, petugas menyita barang bukti berupa 1.934 lembar uang palsu Dollar AS dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk beberapa lembar yang masih dalam kondisi belum dipotong.


Selain uang palsu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, serta berbagai peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Pandeglang, Banten. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial ARS.


"Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD," imbuhnya.


Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melaporkan ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar