Bareskrim Amankan Rp 4 Miliar, Kendaraan, hingga Sertifikat dalam Dugaan Kasus Fraud DSI
Jakarta – Fbinews
Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang senilai Rp 4 miliar terkait dugaan kecurangan (fraud) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dana tersebut disita dari puluhan rekening milik PT DSI dan pihak-pihak yang terafiliasi, yang sebelumnya telah diblokir penyidik.
"Melakukan penyitaan uang sebesar Rp 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak melalui keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Tak hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak berupa kendaraan yang terafiliasi dengan PT DSI. Namun, jenis dan merek kendaraan tersebut tidak dirinci lebih lanjut.
"Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua," sebutnya.
Selain itu, ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik para peminjam dana (borrower) yang dijadikan jaminan di PT DSI turut diamankan. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan di kantor pusat PT DSI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52–53, Jakarta Selatan.
"Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Ade Safri.
Dugaan Fraud DSI
Bareskrim Polri saat ini masih mendalami dugaan kecurangan dalam kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang terungkap adalah pembuatan proyek fiktif dengan memanfaatkan data peminjam yang sudah ada.
"Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelas Ade Safri.
"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," lanjutnya.
**

Posting Komentar