Dua Pemuda Diamankan di Apartemen Jakpus, Sita 14 Vape Berisi Cairan Sintetis
Jakarta – Fbinews
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sepasang muda-mudi berinisial CR (20) dan AMS (20) di sebuah unit apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan vape atau rokok elektrik berisi cairan sintetis.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo menerangkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika," ujar AKBP Vernal Armando dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 14 cartridge liquid yang mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital berukuran kecil, serta tiga tabung whip pink gas.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku cairan sintetis tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dan diambil di wilayah Sukabumi.
"Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan," ujarnya.
Saat ini CR dan AMS telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
**

Posting Komentar