Fraksi Demokrat DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Sudah Ideal dan Perlu Dilanjutkan
Jakarta — Fbinews
Fraksi Partai Demokrat DPR RI menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang menilai pengaturan tersebut sudah tepat dan harus diteruskan.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (26/1/2026), Hinca menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat, khususnya di Komisi III, telah sepakat terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
"Kami ingin memberikan penegasan sekali lagi, tadi teman-teman sudah sampaikan, Fraksi Partai Demokrat bahkan di Komisi III kami sudah sepakat beberapa hari lalu sehubungan dengan posisi Polri. Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat," kata Hinca saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Hinca menjelaskan bahwa posisi Polri tersebut merupakan hasil keputusan politik nasional yang telah ditetapkan sejak tahun 2000. Ia menyebutkan, pengaturan tersebut tercantum secara jelas dalam Pasal 7 Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000.
"Karena itu kita teruskan ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama Polri ke depan bukan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan internal, khususnya reformasi kultur dan perilaku personel.
"Oleh karena itu, perlu menjawab kritikan masyarakat, apa yang sekarang kita lakukan reformasi kultural itu yang paling perlu untuk kita terus atasi, apa yang dijelaskan Wakapolri beberapa waktu lalu itu cara pengakuan tulus yang kita terima sebagai cara kita ubah perilaku dan kultur di Polri," ujar dia.
**

Posting Komentar