Konflik Kwamki Narama Tewaskan 11 Orang, MRP Papua Tengah Minta TNI-Polri Bertindak
Timika — Fbinews
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah meminta aparat TNI dan Polri di Kabupaten Mimika untuk segera menegakkan hukum positif terhadap pihak-pihak yang terlibat konflik sosial di Distrik Kwamki Narama.
"Saya minta Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika, Danyon B Brimob Polda Papua Tengah segera tegakkan hukum positif kepada kedua kubu yang melakukan konflik sosial di Kwamki Narama".
Ketua MRP Papua Tengah, Agus, menegaskan bahwa konflik yang terjadi di wilayah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai perang suku, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak kriminal.
"Itu sudah kriminal murni, karena perang itu terjadi berawal dari kasus perselingkuhan membuat 10 nyawa melayang ditambah satu orang perempuan menjadi 11 orang. Hal ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Ia menilai penegakan hukum secara tegas dan tanpa diskriminasi merupakan langkah utama untuk menghentikan konflik sosial yang tengah berlangsung di Kwamki Narama, Timika.
Sebagai penanggung jawab wilayah hukum, Agus menekankan bahwa Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman harus mengambil tindakan tegas dengan menggandeng Dandim 1710 Mimika guna menangkap seluruh pelaku kejahatan yang memicu bentrokan antara kubu Dang dan kubu Newegalen.
"Para pelaku kejahatan harus ditangkap karena tidak ada hukum agama, hukum pemerintah maupun hukum adat yang membenarkan manusia membunuh sesama manusia. Ini negara hukum, kalau ada persoalan di masyarakat harus diselesaikan secara hukum positif. Orang-orang itu sudah tidak mengenal Tuhan, tidak mengenal pemerintah dan tidak mengenal adat," ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa keterlambatan tindakan dari aparat justru berpotensi membiarkan masyarakat asli Papua terus saling mengorbankan nyawa.
"Jangan tunggu atau ulur waktu lagi, ini sudah 11 korban jiwa. Tindak tegas dan bubarkan semua yang masih pegang busur dan anak panah. Bila perlu tangkap dan proses hukum. Kami minta aparat TNI-Polri tempati tenda-tenda yang selama ini dipakai oleh kedua kubu, supaya jangan ada lagi yang baku panah dan kumpul-kumpul," desaknya.
Ia menambahkan, penyelesaian konflik sosial di Kwamki Narama juga memerlukan peran aktif Pemerintah Kabupaten Mimika serta Pemerintah Kabupaten Puncak.
Meskipun mayoritas pihak yang bertikai berasal dari wilayah Beoga dan Ilaga, Kabupaten Puncak, Agus menegaskan bahwa karena konflik berlangsung di wilayah Mimika, maka Pemerintah Kabupaten Mimika tidak boleh bersikap pasif.
"Bupati Mimika dan Kapolres Mimika punya kewenangan besar untuk tekan dan bubarkan masyarakat yang konflik di Kwamki Narama. Dengan alasan apapun tidak boleh ada konflik. Kalau pemerintah membiarkan dengan berbagai alasan, maka Kwamki Narama tidak akan aman. Pandangan orang di luar itu seolah-olah Pemkab Mimika membiarkan masyarakat baku bunuh," kata Agus.
Sebagai pimpinan lembaga kultural masyarakat asli Papua di wilayah Papua Tengah, Agus berharap situasi keamanan di Kwamki Lama dapat segera dipulihkan dan kedua kelompok yang bertikai bisa berdamai sehingga masyarakat kembali menjalankan aktivitas secara normal.
MRP Papua Tengah juga mendorong Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare serta Danrem 173/Praja Vira Braja (PVB) Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda agar menginstruksikan jajaran TNI dan Polri di Mimika bertindak lebih tegas dalam menangani konflik sosial seperti yang terjadi di Kwamki Narama.
Sementara itu, pada Senin (5/1), sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri telah diterjunkan ke Distrik Kwamki Narama untuk mengamankan konflik antara kubu Dang dan kubu Newegalen.
Kapolres Mimika Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa pihaknya melakukan razia terhadap berbagai senjata tajam seperti busur, anak panah, parang, kapak, dan alat lainnya yang digunakan warga dalam bentrokan. Aparat juga membongkar tenda-tenda terpal yang dijadikan tempat berkumpul oleh kedua kelompok yang bertikai.
**

Posting Komentar