Polri Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Kantor Tambang PT RCP di Morowali
Jakarta - Fbinews
Polres Morowali, Sulawesi Tengah, menahan tiga orang terduga pelaku pembakaran kantor tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir pada Sabtu malam (3/1).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46) kini ditahan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dilansir ANTARA, Senin, 5 Januari.
Dalam proses penangkapan para terduga pelaku sempat bersikap tidak kooperatif. Salah satu pelaku bahkan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka di bagian tangan.
“Meski menghadapi situasi berisiko, personel kami tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucapnya.
Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena terdapat sejumlah terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi, namun belum diamankan.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Kepolisian akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan kasus pembakaran kantor PT RCP.
“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain.
**

Posting Komentar