News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tertibkan Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi yang Kerap Digunakan Balap Liar di Jember

Tertibkan Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi yang Kerap Digunakan Balap Liar di Jember



Jember – Fbinews

Polres Jember Polda Jatim terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukumnya.


Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali menggelar penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).


Langkah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat knalpot brong yang kerap digunakan untuk aksi balap liar. Selain itu, kendaraan tanpa identitas yang dinilai meresahkan pengguna jalan lain juga menjadi sasaran penertiban.


Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).


AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.


“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.,” tegas AKP Bagas.


Ia menilai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sedangkan kendaraan tanpa TNKB menyulitkan proses identifikasi dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Lebih lanjut disampaikan, dalam kurun waktu sepekan terakhir jumlah kendaraan roda dua yang diamankan mencapai 110 unit. Penindakan tersebut meliputi kendaraan dengan spesifikasi tidak sesuai, termasuk penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB.


“Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang AKP Bagas.


Polres Jember Polda Jatim mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.


“Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot,” ujarnya.


Dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar