News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

46 SPBU Kehilangan Kabel Antipetir, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

46 SPBU Kehilangan Kabel Antipetir, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar



Jakarta – Fbinews

Pengelola SPBU membeberkan besarnya kerugian setelah kabel grounding atau penangkal petir dicuri di 46 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Nilai kerugian yang dialami diperkirakan menembus hingga Rp 1 miliar.


"Tentunya saat ini betul kita masih dalam estimasi untuk kerugiannya, kami memperkirakan mungkin sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar untuk kerugian yang kami rasakan," kata Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia, Kamil Afrizal, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).


Manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada aparat penegak hukum dan memilih fokus mengikuti proses yang sedang berjalan.


"Kami saat ini berfokus untuk proses hukum yang saat ini sedang dijalani dari pihak kepolisian," ujarnya.


Peran 7 Tersangka


Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel grounding di sejumlah SPBU kawasan Jakarta dan sekitarnya. Polisi pun merinci peran masing-masing tersangka.


"Tujuh orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu W (24 tahun) dengan peran sebagai eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU. Kemudian, ANMS (18 tahun) dengan peran memantau situasi saat W yang tadi melakukan pencurian," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.


Tersangka lainnya yakni MR (21). Ia bertugas mengawasi keadaan ketika aksi berlangsung sekaligus menjadi pengemudi saat menuju dan meninggalkan lokasi.


"MAH (22), perannya sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Kemudian, dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga," ucapnya.


Selain itu, U (30) disebut memiliki peran sebagai otak pencurian. Ada pula R (26) yang membantu aksi, memantau situasi, dan menjadi joki kendaraan.


"Kemudian, JA (37), perannya memantau situasi dan sebagai joki yang mengendarai kendaraan pada saat melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar