News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tertibkan Pelabuhan, 12 Kapal Perikanan Tak Beroperasi Dipindahkan dari Muara Angke

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tertibkan Pelabuhan, 12 Kapal Perikanan Tak Beroperasi Dipindahkan dari Muara Angke



Jakarta — Fbinews

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melakukan relokasi terhadap 12 kapal perikanan yang sudah lama tidak beroperasi di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan kepadatan kapal yang bersandar serta untuk meningkatkan keselamatan jalur pelayaran di kawasan pelabuhan.


Proses pemindahan kapal-kapal mangkrak tersebut dikawal oleh personel Subdit Patroli dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama unsur terkait. Penarikan kapal dilakukan menggunakan tugboat dan berlangsung aman serta tertib, sehingga mampu mengurangi kepadatan kapal di dermaga maupun kolam pelabuhan.


Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa relokasi belasan kapal tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi dalam rangka penataan kawasan pelabuhan.


“Relokasi kapal mangkrak ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas nelayan,” ujar Kombes Mustofa.


Ia menambahkan, Ditpolairud Polda Metro Jaya akan terus mengedepankan fungsi pelayanan serta pengamanan di wilayah perairan, khususnya di area pelabuhan perikanan.


“Kami berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir serta memastikan aktivitas kepelabuhanan berjalan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Metro Jaya bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Syahbandar, KSOP Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, serta Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar