Empat Pengedar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polisi
Jakarta - Fbinews
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempatnya kini menjalani proses hukum.
Patroli dilaksanakan pada Minggu (22/2) di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir lokasi, petugas mendapati aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.
Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 strip Tramadol sebagai barang bukti. Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penanganan lebih lanjut.
"Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa patroli wilayah akan terus ditingkatkan. Ia juga mengajak masyarakat untuk melapor melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang," ujarnya.
**

Posting Komentar