News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Molotov di SMP Sungai Raya, Kapolda Kalbar Soroti Dampak Bullying dan Tekanan Psikis

Kasus Molotov di SMP Sungai Raya, Kapolda Kalbar Soroti Dampak Bullying dan Tekanan Psikis



Kubu Raya – Fbinews

Aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga berakar dari tekanan psikologis yang dialami pelaku. Tindakan tersebut juga dipicu keinginan membalas perlakuan perundungan yang dialaminya di lingkungan sekolah.


Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto menekankan pentingnya upaya pencegahan bullying dan tekanan mental sejak dini. Ia mengingatkan bahwa perundungan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi berkembang menjadi tindakan ekstrem.


Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah perundungan. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di dalam kelas maupun di luar lingkungan belajar, serta menciptakan suasana pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan psikologis anak.


"Lingkungan sekolah harus agak sedikit ketat mengawasi perilaku muridnya. Dalam proses belajar mengajar mungkin lebih mengarahkan pada anak-anaknya untuk tidak saling mengejek, membully serta berikan kegiatan-kegiatan positif," kata Pipit, Rabu (4/2/2026).


Ia menyebut, insiden di SMP Negeri 3 Sungai Raya menjadi tanggung jawab bersama agar tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, semua pihak perlu lebih aktif menelusuri aktivitas anak-anak guna memahami sejauh mana pengaruh lingkungan terhadap perilaku mereka.


"Kami dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nanti akan turun ke sekolah-sekolah untuk mengarahkan anak-anak remaja kita. Selain agar meminimalisir masalah-masalah dalam keluarga juga meminimalisir masalah-masalah di sekolah, juga meminimalisir masalah-masalah di lingkungan," kata Pipit.


"Bhabinkamtibmas akan kami perintahkan untuk turun langsung ke sekolah-sekolah melakukan pemantauan dan pembinaan," ujar Pipit.


Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan hasil pendalaman yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan korban perundungan di sekolah dan mengalami tekanan mental dalam waktu yang cukup lama.


Tekanan tersebut diduga memicu keinginan balas dendam terhadap lingkungan sekolah hingga berujung pada tindakan berbahaya.


Selain itu, Densus 88 juga menemukan bahwa remaja tersebut terpapar grup daring bernama True Crime Community yang mengandung narasi serta ideologi kekerasan ekstrem. Paparan konten tersebut diduga semakin memperkuat dorongan pelaku untuk menyalurkan kemarahan dan frustrasinya melalui aksi ekstrem.


Tak hanya sekolah, Kapolda Kalbar juga menekankan peran penting keluarga dan lingkungan sekitar dalam menjaga kesehatan mental anak. Orang tua diminta lebih aktif memantau kondisi psikologis anak, aktivitas sehari-hari, serta penggunaan gawai dan media sosial yang berpotensi menjadi pintu masuk konten berbahaya.


Dalam penanganan hukum, Pipit menegaskan pendekatan terhadap anak tetap mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan. Polri bersama Forkopimda, KPAI, dinas pendidikan, dan pihak sekolah akan melakukan kolaborasi untuk pendampingan lanjutan.


"Proses hukum sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium, mengingat pelaku masih di bawah umur," tutupnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar