News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pria Penjual Obat Keras Diamankan Polisi di Stasiun Citayam, 78 Tramadol Jadi Barang Bukti

Pria Penjual Obat Keras Diamankan Polisi di Stasiun Citayam, 78 Tramadol Jadi Barang Bukti



Jakarta – Fbinews

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MA yang diduga menjual obat keras ilegal di kawasan Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan butir obat terlarang jenis Tramadol.


MA diamankan pada Selasa (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB di area Stasiun Citayam. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancoran Mas setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.


"(Pelaku ditangkap) saat sedang duduk di depan kios di kawasan Stasiun Citayam," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).


Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan obat Tramadol yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku. Selain puluhan butir obat keras tersebut, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp110 ribu yang diduga hasil penjualan.


"Pelaku diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin (dengan modus) cash on delivery (COD)," ucapnya.


Usai penangkapan, MA beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.


"Polsek Pancoran Mas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," imbuhnya

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar