Polda Metro Ungkap Pengiriman 2 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Depok
Jakarta – Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengiriman ganja seberat 2 kilogram yang dikirim menggunakan layanan ekspedisi di wilayah Cimanggis, Depok. Dalam kasus ini, satu orang telah diamankan sebagai tersangka.
Terbongkarnya perkara ini bermula dari informasi mengenai adanya paket mencurigakan berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan secara undercover.
Paket kiriman itu kemudian diperiksa oleh petugas ekspedisi bersama aparat kepolisian. Setelah dipastikan isinya adalah narkotika jenis ganja, penyidik melanjutkan proses pendalaman untuk mencari pihak yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas penerima paket, yakni pria berinisial AF. Tim lalu bergerak dan menangkap yang bersangkutan di Depok pada Minggu (8/2).
"Keterangan AF narkotika jenis ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Depok," ungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Pelaku akan kami kejar dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
**

Posting Komentar