News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum 2026

Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum 2026



Jakarta – Fbinews

Korps Lalu Lintas Polri ambil bagian dalam Pameran Kampung Hukum yang menjadi rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI. Dalam ajang tersebut, Korlantas memperkenalkan inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld sebagai bentuk sinergi antar lembaga sekaligus dorongan terhadap digitalisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.


Partisipasi ini merupakan implementasi kebijakan strategis yang terus digalakkan pada masa kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, yakni modernisasi sistem penindakan berbasis teknologi agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, serta berkeadilan.


Pameran turut diikuti berbagai unsur di tubuh Polri, antara lain Divisi Humas, Divisi Propam, Divisi Hukum, Bareskrim, dan Korlantas. Dalam kesempatan tersebut, ETLE Mobile Handheld menjadi sorotan utama dari Korlantas sebagai solusi penegakan hukum digital yang sejalan dengan kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum).


Sesuai arahan pimpinan Ditgakkum, perangkat ini dirancang untuk memperkuat proses penindakan di lapangan. Sistemnya telah terhubung secara nasional sehingga setiap tindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan memiliki akuntabilitas yang jelas.


Di stan Korlantas, petugas dari Subdit Dakgar Ditgakkum memberikan paparan kepada pengunjung mengenai cara kerja ETLE Mobile Handheld. Mulai dari tahap identifikasi kendaraan, pengambilan bukti pelanggaran, sampai pengiriman data secara waktu nyata ke pusat data ETLE nasional. Materi edukasi lain seperti tayangan video dan brosur juga disediakan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem penegakan hukum berbasis digital.


Minat masyarakat terhadap teknologi ini terlihat besar. Sekitar 700 orang tercatat mendatangi booth Polri untuk mencari informasi mengenai pelayanan serta mekanisme penindakan lalu lintas.


Stan tersebut juga mendapat kunjungan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang melihat langsung penerapan ETLE Mobile Handheld dan memberikan apresiasi atas langkah modernisasi tersebut.


Lewat keikutsertaan dalam pameran ini, Korlantas menegaskan bahwa penggunaan teknologi tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan publik guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.


Diharapkan pemanfaatan ETLE Mobile Handheld mampu membangun budaya tertib di jalan raya sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkesinambungan di seluruh Indonesia.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar