Polrestabes Medan Amankan 2 Kurir 80 Kg Sabu di Asahan, Pengendali Perempuan Masih Diburu
Jakarta - Fbinews
Polrestabes Medan menangkap dua kurir narkotika yang membawa 80 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sementara itu, seorang perempuan yang diduga menjadi pengendali masih dalam pengejaran.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa hingga kini sudah dua tersangka yang diamankan, yakni YNP (31) dan SB (58).
"Pengungkapan kasus ini, yaitu 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Ada dua tersangka, yakni YNP dan tersangka SB," kata Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (21/2).
Ia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, pada Rabu (11/2) dini hari. Saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil yang dikemudikan oleh YNP.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 80 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut. Calvijn menyebut kedua pelaku sebelumnya tidak saling mengenal, namun diperintah oleh seorang perempuan berinisial L untuk mengambil narkoba di Tanjungbalai.
YNP dijanjikan upah Rp 280 juta, sedangkan SB Rp 100 juta untuk menjemput barang haram tersebut. Keduanya berangkat dari Jambi menuju Tanjungbalai dan berencana mengirimkan narkotika itu ke Pekanbaru.

Posting Komentar