Ungkap Kasus Pembunuhan Mantan Sekjen Pordasi DKI di Bantul
Bantul — Fbinews
Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68), warga Cakung, Jakarta Timur, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan gumuk pasir Bantul. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban sempat tinggal bersama para pelaku dan mengalami penyiksaan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibuang.
Fakta tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni RM (42), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, serta FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Diketahui, korban pertama kali bertemu dengan RM di sebuah homestay di wilayah Kota Yogyakarta pada 10 Januari dan kemudian tinggal bersama.
"Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM," kata Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja, Minggu (1/2/2026).
AKBP Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan serta pencocokan rekaman CCTV, aksi kekerasan terhadap korban telah berlangsung sejak pertengahan Januari. Peristiwa bermula pada 16 Januari 2026 saat korban dan tersangka RM membicarakan rencana usaha travel haji dan umrah. Namun, ucapan korban memicu emosi tersangka hingga berujung pada pemukulan.
"Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang," jelasnya.
Tindakan kekerasan kembali terjadi pada 18 Januari 2026 dengan pemicu persoalan yang sama. Aksi tersebut terus berulang selama beberapa hari. Hingga akhirnya, pada 26 Januari 2026, kedua tersangka membawa korban berpindah ke sebuah guest house di wilayah Sleman.
"Kemudian di tanggal 18 Januari Januari tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan ke arah kepala. Di tanggal 21 Januari tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan dan puncaknya pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB pindah dari homestay berpindah ke guest house di Sleman," ujarnya.
Di guest house tersebut, kondisi korban semakin memburuk hingga tidak berdaya dan bahkan tidak mampu menahan buang air kecil. Korban kemudian digotong oleh pelaku ke dalam mobil untuk dibuang. Hal ini terekam dalam CCTV pada 27 Januari 2026 sekitar pukul 14.17 WIB, yang memperlihatkan pelaku memasukkan korban ke bagasi mobil Avanza.
"Tanggal 27 Januari 2026. Ini pelaku RM meletakkan korban HM berada di bagasi. Ini pelaku FM. Ini pada pukul 14.17 WIB, ini sekitar jam 14.00 WIB," ujarnya.
Saat dimasukkan ke dalam kendaraan, korban masih dalam kondisi hidup meski kritis. Namun, akhirnya Herlan Matrusdi ditemukan meninggal dunia di kawasan Gumuk Pasir Bantul.
"Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis," ujarnya.
**

Posting Komentar