Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Februari di Jayapura
Jayapura – FBINEWS
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026, pada Selasa (3/3).
Kasubdit II Ditresnarkoba, Sugiyoto di Jayapura, Selasa mengatakan pemusnahan yang digelar di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V Kota Jayapura, turut disaksikan jaksa Kejati Papua.
Ia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja jajaran selama periode 4 Februari hingga 24 Februari 2026.
"Ganja seberat 6,3 kilogram itu diamankan dari 10 orang tersangka, yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita," ujarnya.
Ia menerangkan, pemusnahan tersebut berasal dari pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026 dan mengindikasikan tingginya intensitas peredaran narkotika, sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak.
"Saat ini ada indikasi pergeseran modus operandi para pelaku karena seluruh barang bukti diperoleh dari hasil penggagalan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang," kata Sugiyoto.
Ia menambahkan, pengungkapan dan penangkapan para pengedar dilakukan di kawasan Padang Bulan dan Kotaraja saat hendak mengirim ganja ke sejumlah kota seperti Merauke, Ambon, dan Manokwari.
"Ditresnarkoba Polda Papua telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu logistik dan terkait pergeseran modus maka pihaknya menjalin kerjasama dengan jasa perusahaan ekspedisi," ujarnya.
**

Posting Komentar