Balap Liar dan Knalpot Brong Masih Marak, Polisi Tindak 273 Pelanggar
Pontianak – FBINEWS
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas hingga 27 April 2026. Tercatat sebanyak 273 pengendara terjaring razia, dengan mayoritas pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) serta aksi balap liar yang didominasi remaja di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 124 kendaraan menggunakan knalpot brong dan 79 kendaraan terlibat balap liar. Selain itu, 42 pengendara kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta 17 lainnya melanggar rambu lalu lintas.
“Pelanggaran paling banyak masih didominasi knalpot brong dan balap liar. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata AKP Raden Bagus, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa praktik balap liar sering ditemukan di sejumlah lokasi, khususnya di area pusat kota seperti sekitar Vihara Tri Dharma Bumi Raya dan Jalan Pangeran Diponegoro. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berbahaya bagi pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat.
“Aksi balap liar ini sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Untuk menekan jumlah pelanggaran, Satlantas Polres Singkawang telah melaksanakan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi ke sekolah dan kampus, kampanye melalui media sosial, hingga penegakan hukum melalui tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih menghadapi kendala, terutama tingginya pelanggaran kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis serta keterlibatan pengendara di bawah umur.
AKP Raden Bagus juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan. Ia mengimbau agar anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan izin untuk berkendara di jalan raya.
“Kami harap orang tua lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya. Upaya edukasi akan terus kami tingkatkan, tetapi harus diimbangi dengan kesadaran dari keluarga,” ujarnya.
Ke depan, Polres Singkawang berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada waktu-waktu rawan pelanggaran dan balap liar. Masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
**

Posting Komentar