Polda Jatim Amankan Barang Bukti Narkoba Temuan Warga Giligenting Sumenep
Madura Raya – Fbinews
Polda Jawa Timur menjemput barang bukti narkoba jenis kokain seberat 27,83 kilogram yang sebelumnya ditemukan warga Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), pada Senin (13/4).
“Saat ini, barang bukti tersebut sudah ada di Mapolda Jatim,” kata Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Kabupaten Sumenep, Jatim, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avinato datang langsung ke Sumenep sehari setelah penemuan tersebut, yakni pada Selasa (14/4) dalam rangka kunjungan kerja, sekaligus membawa barang bukti narkotika itu.
“Barang bukti narkoba seberat 27,83 kilogram tersebut dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium,” katanya.
Sebelumnya, warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep dikejutkan dengan temuan 23 bungkusan mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan pada Senin (13/4).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Mapolsek Giligenting sebelum akhirnya diteruskan dan diserahkan ke Mapolres Sumenep.
Kapolres menyampaikan bahwa penemuan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di area pantai.
Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Sebanyak sembilan bungkusan ditemukan di dalam tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar area pantai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting segera menuju lokasi kejadian sekitar pukul 16.15 WIB dan kemudian menyerahkan temuan itu ke Mapolres Sumenep.
Penemuan narkoba di Pulau Giligenting, Sumenep ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu setahun terakhir.
Sebelumnya, pada Mei 2025, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram juga ditemukan di perairan Masalembo dan tercatat sebagai temuan terbesar di Jawa Timur pada saat itu.
**

Posting Komentar