Calon Istri Bandar Narkoba Ishak Ditangkap, Diduga Jadi Bendahara Jaringan
Jakarta - Fbinews
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika milik bandar narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dalam pengembangan tersebut, penyidik menangkap dua tersangka berinisial Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus pada Selasa (12/5/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Ishak.
“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan,” ujar Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diketahui memiliki peran sebagai penghubung antara DJS dengan bandar narkoba Ishak. Selain itu, Mery Christine Kiling yang merupakan calon istri Ishak juga diduga berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkotika.
Tak hanya itu, tersangka Mery juga diduga membantu proses pengemasan sabu serta melakukan penjualan narkotika di sebuah loket yang disewa oleh Ishak.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi terkait keberadaan jaringan bandar narkoba Ishak di kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.
“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. Penyidik juga terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.
**

Posting Komentar