News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur



Medan – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 130 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ZH (30) di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Senin (13/7/2026).


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu yang melintasi wilayah Aceh Timur.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan kendaraan Toyota Innova yang diduga digunakan tersangka saat melintas di Kecamatan Simpang Ulim.


Petugas kemudian melakukan pembuntutan. Namun, tersangka diduga menyadari keberadaan petugas sehingga berusaha melarikan diri. Aksi pengejaran pun tidak dapat dihindari.


"Dalam proses pengejaran, petugas memberikan tembakan peringatan karena yang bersangkutan berupaya melarikan diri setelah mengetahui sedang dilakukan pengejaran," ujar Kombes Andy saat memberikan keterangan di Mapolda Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).


Saat pengejaran berlangsung, tersangka sempat menghentikan kendaraannya dan melarikan diri ke area perkebunan. Meski demikian, petugas berhasil menangkap tersangka setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi.


Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sebanyak 130 kilogram narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobil.


"Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan tersangka ZH beserta barang bukti sabu seberat 130 kilogram," ungkap Kombes Andy.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial JR yang saat ini masih dalam pengejaran.


Penyidik juga menduga narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui jalur perairan Aceh sebelum diedarkan ke wilayah Indonesia.


"Kami menduga jalur penyelundupan telah bergeser. Jika sebelumnya beberapa pengungkapan dilakukan melalui pantai timur Sumatera Utara, kini peredarannya diduga masuk melalui wilayah Aceh," jelas Kombes Andy.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar