News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Penyidikan Online

Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Berkedok Penyidikan Online



Jakarta – Fbinews

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian dengan dalih melakukan proses penyelidikan atau penyidikan secara daring melalui aplikasi konferensi video.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melaksanakan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui layanan pertemuan virtual seperti Google Meet.


“Kami imbau kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet (daring),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.


Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menangani suatu perkara. Korban kemudian diintimidasi atau dibuat takut agar mengikuti seluruh arahan yang diberikan secara virtual.


“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menakut-nakuti atau mengarahkan korban secara virtual,” ucapnya. Dilansir dari Sinpo.id, Sabtu (18/7/26).


Dalam praktiknya, pelaku juga meminta korban memindai kode QR tertentu maupun memberikan informasi terkait data perbankan pribadi sebagai bagian dari skenario penipuan.


“Terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” ujarnya.


Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menerima panggilan atau pesan yang mengatasnamakan aparat kepolisian dan meminta data pribadi maupun informasi keuangan.


Apabila merasa menjadi korban penipuan dengan modus tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.


“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 agar laporan ditindaklanjuti,” tutupnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar