News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda NTB Gelar Rakernis Reserse 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Penegakan Hukum

Polda NTB Gelar Rakernis Reserse 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Penegakan Hukum



NTB — FBINEWS

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan penegakan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis (23/07).


Rakernis diikuti jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), serta Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (DitresPPA-PPO). Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan profesionalisme penyidik sekaligus memperkuat kolaborasi antar aparat penegak hukum.


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra R., S.E., M.H. dengan mengusung tema, “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat Guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”


Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan bahwa keberhasilan fungsi reserse tidak hanya dilihat dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau diselesaikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan penyidikan yang mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.


“Keberhasilan fungsi reserse tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diselesaikan, tetapi dari sejauh mana setiap proses penyidikan mampu menghadirkan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra.


Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran penyidik Polri sebagai aparat penegak hukum yang responsif, profesional, serta menjunjung tinggi etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain memahami aspek hukum, penyidik juga dituntut memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.


Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin beragam, mulai dari kejahatan siber, peredaran gelap narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga berbagai kejahatan berbasis teknologi digital. Kondisi tersebut menuntut penyidik memiliki kemampuan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran fungsi reserse agar mampu memberikan pelayanan penyidikan yang cepat, transparan, profesional, akuntabel, dan humanis sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Kapolda NTB.


Lebih lanjut, Irjen Pol. Kalingga Rendra menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan penerapan aturan dan pasal-pasal hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan.


Melalui Rakernis Fungsi Reserse Tahun 2026 ini, seluruh personel fungsi reserse di lingkungan Polda NTB diharapkan semakin meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta mampu menghadapi dinamika perkembangan tindak kriminal yang semakin kompleks.


“Kegiatan ini diharapkan dapat juga menjadi wadah evaluasi sekaligus penyamaan persepsi dalam meningkatkan kualitas penyidikan di seluruh wilayah hukum Polda NTB, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada keadilan,” tandas Kapolda NTB.


Dengan mengusung semangat Presisi, Polda NTB terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang reserse guna menghadirkan penegakan hukum yang responsif, transparan, profesional, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar