News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Sanga Desa Bongkar Tiga Lokasi Illegal Refinery, Delapan Orang Diamankan dan Tiga Pemilik Diburu

Polsek Sanga Desa Bongkar Tiga Lokasi Illegal Refinery, Delapan Orang Diamankan dan Tiga Pemilik Diburu



Sumatera Selatan – Fbinews

Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery). Kali ini, jajaran Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap tiga lokasi penyulingan minyak mentah tanpa izin di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (28/7/2026) pagi.


Operasi penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo untuk memberantas praktik pengolahan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap keamanan, keselamatan lingkungan, serta ketahanan energi nasional.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi S., S.E., M.Pd., memimpin langsung kegiatan di lapangan bersama Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Candra Irawan, S.H., M.H., C.MSP., beserta personel Polsek Sanga Desa.


Sekitar pukul 07.20 WIB, saat melaksanakan patroli pemberantasan illegal refinery, petugas menemukan tiga lokasi yang diduga masih aktif melakukan penyulingan minyak mentah secara ilegal. Polisi kemudian melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi.


Di lokasi pertama yang diduga milik AZ, yang kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), petugas mendapati aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal. Sebanyak empat orang diamankan saat sedang melakukan proses memasak minyak menggunakan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 140 drum.


Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua yang diduga milik MZ, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal dan mengamankan dua orang yang sedang mengoperasikan satu tungku penyulingan berkapasitas sekitar 130 drum.


Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga yang diduga milik LS. Dari lokasi ini, dua orang lainnya diamankan ketika tengah melakukan aktivitas memasak minyak mentah ilegal menggunakan satu tungku penyulingan dengan kapasitas sekitar 120 drum.


Secara keseluruhan, sebanyak delapan orang berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda. Seluruhnya beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sanga Desa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal, termasuk puluhan tedmon berisi minyak hasil olahan.


Dari lokasi pertama yang diduga milik AZ (DPO), petugas mengamankan satu tungku masakan, dua unit blower, dua mesin penyedot, dua sekop, dua batang stik besi, satu selang, serta 33 tedmon berisi minyak hasil olahan.


Minyak hasil olahan yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri dari sekitar 15.000 liter minyak berwarna kuning, 14.000 liter minyak berwarna hitam, dan 4.000 liter minyak berwarna putih.


Sementara dari lokasi kedua yang diduga milik MZ (DPO), polisi mengamankan satu tungku masakan, dua mesin penyedot, satu set blower, satu selang, satu jeriken berisi minyak hasil penyulingan, serta 25 tedmon berisi minyak olahan.


Minyak hasil olahan yang diamankan dari lokasi tersebut terdiri dari sekitar 14.000 liter minyak berwarna putih dan 11.000 liter minyak berwarna kuning.


Sedangkan dari lokasi ketiga yang diduga milik LS (DPO), petugas mengamankan satu tungku masakan, satu mesin penyedot, satu blower, satu selang, satu jeriken berisi minyak hasil penyulingan, serta tiga tedmon yang berisi sekitar 3.000 liter minyak olahan berwarna kuning.


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.


"Ini adalah bentuk komitmen tegas Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Polda Sumsel dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah penegakan hukum yang tepat. Ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional," ujar AKP M. Wahyudi saat ditemui.


Ia menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung ketiga pemilik lokasi tidak berada di tempat sehingga telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.


Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Musi Banyuasin dalam menekan aktivitas pengolahan minyak ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kepolisian memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut.


Polres Musi Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran BBM ilegal sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya energi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain menegakkan hukum, upaya pemberantasan illegal refinery juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan. Aktivitas penyulingan minyak ilegal dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran maupun ledakan karena dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan yang berlaku.


Karena itu, Polres Musi Banyuasin mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung pemberantasan aktivitas ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penyulingan minyak ilegal di lingkungan sekitar.


Melalui penindakan yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, Polres Musi Banyuasin berharap praktik illegal refinery dapat ditekan secara signifikan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya energi yang lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah dan ketahanan energi nasional.


Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sanga Desa. Sementara itu, tiga pemilik lokasi yang telah ditetapkan sebagai DPO masih terus diburu guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar