News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kurang dari Sehari, Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Korban

Kurang dari Sehari, Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Korban



Palembang – Fbinews

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil menangkap salah satu tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan sekaligus memastikan proses hukum berjalan.


Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, Kelurahan Kramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Korban berinisial ADPL (21) saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan diketahui diikuti oleh dua orang pelaku.


Dari rangkaian penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi, tersangka AM (26) bersama IP alias T yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO), diketahui sebelumnya membawa senjata tajam berupa parang untuk mencari target kejahatan.


Kedua pelaku kemudian berkeliling dari kawasan Jalan Soekarno Hatta hingga menemukan korban. Menyadari dirinya dibuntuti, korban mencoba mempercepat kendaraan yang dikendarainya. Namun, pelaku terus mengejar sampai korban memasuki Jalan Jenderal Sabihi Darwis.


Ketika berada di lokasi tersebut, IP alias T diduga menarik pakaian korban hingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh ke jalan. Setelah korban terjatuh, sepeda motor korban kemudian diambil dan dibawa melarikan diri. Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.


Setelah keluarga korban membuat laporan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2792/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi pelaku.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka melarikan diri ke kawasan Mata Merah. Tim gabungan kemudian bergerak dan sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama berhasil menangkap AM (26) tanpa perlawanan berarti.


Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Barang bukti itu meliputi satu sepeda motor Vario merah yang diduga digunakan sebagai kendaraan saat melakukan aksi, satu sepeda motor Beat biru doff milik korban, celana pendek Levis warna biru, kaos hitam, serta sepasang sandal jepit hitam.


Sementara itu, IP alias T yang diduga terlibat bersama AM masih belum tertangkap. Polisi telah menetapkannya sebagai DPO dan terus melakukan pencarian serta pengembangan untuk mengetahui keberadaannya.


AM diproses menggunakan Pasal 479 Ayat (3) KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menyatakan kepolisian akan terus melakukan penindakan secara cepat dan terukur terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.


“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan yang merenggut nyawa dan mengganggu keamanan masyarakat. Penangkapan yang dilakukan kurang dari 24 jam ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang berpotensi mengancam keselamatan.


“Kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Keberhasilan menangkap salah satu tersangka dalam waktu kurang dari satu hari memperlihatkan keseriusan Polda Sumatera Selatan beserta jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, sementara proses hukum terhadap AM terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar