Geger Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam, Dishub DKI Minta Maaf: Itu Kekeliruan Internal!
JAKARTA — FBINEWS
Polemik usulan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin secara resmi menyampaikan permohonan maaf dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Budi mengakui angka Rp60.000 per jam yang tercantum dalam draf usulan tersebut merupakan kekeliruan internal. Ia memastikan tarif fantastis itu tidak akan diterapkan kepada masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Budi saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas polemik rancangan tarif parkir.
Menurut Budi, angka Rp60.000 per jam masih berada dalam tahap usulan atau draf, sehingga belum menjadi kebijakan resmi yang berlaku bagi masyarakat.
Ia menegaskan Dishub DKI Jakarta tidak serta-merta akan memberlakukan tarif tersebut. Polemik yang muncul bermula setelah publik mengetahui adanya draf usulan tarif parkir yang memuat angka hingga puluhan ribu rupiah per jam.
Budi mengakui pencantuman angka tersebut merupakan kesalahan dari internal instansinya. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan internal terkait draf usulan tarif parkir tersebut," ujar Budi dalam rapat.
Ia menegaskan kembali bahwa Rp60.000 per jam bukan tarif parkir yang akan diberlakukan. Draf tersebut masih harus melalui pembahasan dan proses lebih lanjut sebelum menjadi sebuah kebijakan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan langsung dikenakan tarif parkir Rp60.000 setiap jam. Angka tersebut belum berlaku dan dipastikan tidak akan diterapkan sebagaimana tercantum dalam draf yang sebelumnya menuai sorotan.
Polemik ini menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena tarif parkir berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat di Ibu Kota. Komisi B pun meminta agar setiap usulan kebijakan Dishub dikaji secara matang sehingga tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan publik.
**

Posting Komentar