News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar! Rolex, Mobil Mewah hingga Dolar Disita dari Tiga Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar! Rolex, Mobil Mewah hingga Dolar Disita dari Tiga Tersangka Korupsi MBG



JAKARTA — FBINEWS

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.


Penyitaan kali ini menyasar aset milik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan pihak swasta. Nilai aset milik Dadan yang disita penyidik diperkirakan mencapai Rp8.436.069.815 atau sekitar Rp8,43 miliar.


Tak hanya uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bernilai tinggi. Dari Dadan, Kejagung menyita jam tangan Rolex model 52509 yang ditaksir sekitar Rp300 juta, satu unit Toyota Innova Zenix warna hitam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.


Dolar AS dan Singapura Ditemukan di Sejumlah Kendaraan


Penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di sejumlah tempat, termasuk kendaraan yang berada di area Apartemen Sentul Tower, Sentul City.


Di dalam sebuah Suzuki Carry pikap, penyidik menemukan uang sebesar USD240.000. Sementara dari Honda WR-V ditemukan USD20.000 beserta sejumlah uang rupiah, sedangkan dari Toyota Avanza ditemukan uang tunai sekitar Rp24,5 juta.


Selain itu, uang tunai dalam berbagai pecahan dolar AS, dolar Singapura dan rupiah juga ditemukan dalam cash box yang disebut berkaitan dengan Dadan.


Aset Mewah Sony Sonjaya Ikut Disita


Penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.


Kejagung menyita sebuah jam tangan analog merek Bell & Ross, lengkap dengan kotaknya. Penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan dan batu permata, di antaranya cincin dengan Natural Blue Sapphire, Natural Ruby, dan Natural Hessonite.


Dua Mobil Mewah Milik AYS Diamankan


Sementara itu, dari tersangka Asep Yusuf Somantri (AYS), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, penyidik menyita dua kendaraan mewah, yakni BMW 740 Li dan Toyota Alphard 2.5X A/T.


Kejagung juga menyita uang tunai USD8.658 dan SGD1.800 dari AYS.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG.


Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026 dan telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari ketua pengadilan negeri.


Yang menjadi sorotan, seluruh aset yang telah disita tersebut nantinya akan digunakan untuk pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara apabila proses hukum menetapkan kewajiban tersebut.


Kasus ini masih berada dalam proses hukum. Status Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan AYS sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan, sehingga pembuktian mengenai tindak pidana dan keterkaitan masing-masing aset akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar