KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan dan Ratusan Juta Disita
Jakarta — Fbinews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada Senin, 21 September 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi. Lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Delapan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara, sementara satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
«“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo, Senin (21/9/2026).»
Dari operasi itu, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut, termasuk proyek infrastruktur jalan.
Para pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Di antaranya terdapat kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang diamankan. Rincian perkara akan disampaikan setelah pimpinan KPK melakukan ekspose atau gelar perkara.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka.
OTT terhadap Sirajudin Lasena ini menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hasil ekspose pimpinan KPK nantinya akan menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau diberikan status hukum lainnya.
**

Posting Komentar