News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mulai 15 September, Isi BBM Subsidi Tak Cukup Pakai Barcode, STNK Ikut Diperiksa

Mulai 15 September, Isi BBM Subsidi Tak Cukup Pakai Barcode, STNK Ikut Diperiksa



Jakarta – Fbinews.net


Pengguna BBM bersubsidi perlu bersiap menghadapi pengetatan transaksi di SPBU. Mulai 15 September 2026, beredar informasi bahwa konsumen yang membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar akan diminta menunjukkan STNK setelah barcode atau QR Code dipindai.


Ketentuan tersebut disebut diterapkan untuk memastikan kendaraan yang mengisi BBM benar-benar sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat, sekaligus mencegah penyalahgunaan maupun pengisian berulang.


Selama ini, pembelian BBM subsidi memang telah menggunakan QR Code Subsidi Tepat. Pertamina melalui laman resminya menjelaskan bahwa kendaraan yang telah terverifikasi memperoleh QR Code yang digunakan saat transaksi BBM subsidi.


Dengan ketentuan baru tersebut, konsumen tidak hanya perlu menyiapkan barcode, tetapi juga harus membawa STNK kendaraan ketika melakukan pengisian jika pemeriksaan tersebut diberlakukan di SPBU.


Ada Batas Pembelian


Selain penggunaan QR Code, pembelian BBM subsidi juga dibatasi berdasarkan ketentuan kuota. Informasi yang beredar menyebut kendaraan pribadi roda empat memiliki batas pembelian maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Solar subsidi.


Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.


Bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code, pendaftaran dilakukan melalui sistem Subsidi Tepat MyPertamina. Dalam proses pendaftaran, konsumen memang diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk KTP, STNK bagian depan dan belakang, serta foto kendaraan.


Artinya, mulai sekarang pemilik kendaraan yang masih menggunakan BBM subsidi sebaiknya memastikan data kendaraan, STNK, dan QR Code telah sesuai.


Catatan: informasi mengenai pemberlakuan pemeriksaan STNK mulai 15 September 2026 perlu terus dipantau berdasarkan pengumuman resmi Pertamina/BPH Migas, karena laman resmi Subsidi Tepat yang tersedia saat ini belum secara eksplisit mencantumkan tanggal tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar