Overkapasitas Tembus 200 Persen, Rieke Soroti Krisis Nakes di Lapas Cibinong
Bogor - FBINews
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti serius persoalan overkapasitas dan minimnya tenaga kesehatan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat.
Sorotan tersebut kembali disampaikan Rieke saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
Di Lapas Cibinong, Rieke menemukan jumlah warga binaan mencapai sekitar 1.810 orang, sementara kondisi lapas disebut mengalami kelebihan kapasitas hingga sekitar 200 persen. Kondisi itu, menurut Rieke, turut membuat beban pengawasan petugas menjadi sangat berat.
"Kalau di lapas-lapas yang overkapasitas seperti di sini 200 persen overkapasitasnya, satu orang harus mengawasi 100 orang warga binaan. Ini adalah komposisi yang enggak fair," kata Rieke.
Selain persoalan jumlah penghuni, Rieke menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan. Berdasarkan pengecekan yang disampaikannya, pelayanan kesehatan di Lapas Cibinong hanya ditangani satu dokter umum, satu dokter gigi, dan dua perawat untuk melayani sekitar 1.810 warga binaan dengan beragam kondisi kesehatan.
"Dokter umum hanya satu, dokter gigi hanya satu, perawat hanya dua ngurusin 1.810 dengan berbagai penyakitnya," ujar Rieke.
Menurut Rieke, keterbatasan tenaga kesehatan menjadi persoalan serius karena warga binaan memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan medis di luar lingkungan lapas. Karena itu, ia menilai persoalan pemasyarakatan tidak cukup hanya diselesaikan dari sisi kapasitas hunian, tetapi juga menyangkut jumlah petugas dan pelayanan kesehatan.
Persoalan serupa sebelumnya disoroti Rieke saat mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Lapas tersebut disebut memiliki kapasitas ideal sekitar 227 orang, namun dihuni sekitar 445 warga binaan beserta anak bawaan. Keterbatasan tenaga kesehatan juga menjadi salah satu perhatian dalam kondisi tersebut.
Rieke juga mencatat perkara narkotika menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kepadatan lapas. Ia mendorong adanya kebijakan lanjutan agar pengguna narkotika dapat memperoleh rehabilitasi setelah menjalani proses hukum sesuai ketentuan, sehingga tidak seluruh persoalan berujung pada penambahan penghuni lapas.
Selain overkapasitas dan layanan kesehatan, sidak Komisi XIII di Lapas Cibinong juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang belum tercatat sebagai aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rieke mengatakan persoalan perizinan dan pihak yang membangun bangunan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Rieke menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan pemasyarakatan secara menyeluruh, termasuk penerapan Satu Data Pemasyarakatan yang terintegrasi agar kondisi kapasitas hunian, jumlah petugas, fasilitas serta layanan kesehatan dapat dipantau secara lebih akurat.
"Ini sesuatu yang harus diselesaikan saya kira secara menyeluruh," tutur Rieke.
**

Posting Komentar