Tiga Personel Polres Bogor Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Desersi dan Narkoba
BOGOR - FBINEWS
Tiga personel Polres Bogor resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba. Pemberhentian tersebut menjadi bentuk tegas institusi terhadap anggota yang melanggar aturan dan kode etik kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan, tiga personel yang dikenai PTDH terdiri dari satu anggota yang bertugas di Satker Polres Bogor dan dua personel dari Polsek jajaran.
Ketiga personel tersebut diketahui melakukan pelanggaran berbeda, yakni meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi serta penyalahgunaan narkoba. Pelanggaran itu dinilai telah mencoreng disiplin dan profesionalitas sebagai anggota Polri.
Sebelum keputusan pemberhentian dijatuhkan, para personel telah melalui sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan disiplin hingga sidang kode etik profesi. Upaya pembinaan juga telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
Dengan keputusan PTDH tersebut, Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa status sebagai personel Polri tidak membuat seseorang kebal terhadap aturan disiplin maupun kode etik yang berlaku.
**

Posting Komentar