Bahlil Tegaskan Rangkap Jabatan Tak Tambah Beban Anggaran Negara
Jakarta - FBINews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan rangkap jabatan yang kini diembannya tidak membuat anggaran pemerintah bertambah.
Bahlil mengatakan, kebutuhan operasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Hilirisasi dan Transisi Energi akan menggunakan dukungan anggaran dari Kementerian ESDM. Menurutnya, penambahan struktur pemerintahan tidak boleh berujung pada pemborosan keuangan negara.
“Dengan penambahan Kemenko baru bukan berarti kita harus melakukan pemborosan,” ujar Bahlil saat ditemui di sela Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Selain soal anggaran, Bahlil memastikan dirinya hanya menerima satu gaji meski memegang dua jabatan berdasarkan keputusan presiden. Ia menegaskan rangkap jabatan tersebut tidak berarti ada dua pembayaran gaji untuk dirinya.
Menurut Bahlil, penggunaan anggaran Kementerian ESDM untuk mendukung operasional Kemenko Hilirisasi dilakukan karena dirinya menjalankan fungsi sebagai menteri sekaligus menteri koordinator. Dengan skema tersebut, kebutuhan kelembagaan dapat dijalankan tanpa menambah beban anggaran melalui pembayaran gaji kedua.
Penjelasan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam menata operasional Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi. Pemerintah menyatakan dukungan anggaran berasal dari Kementerian ESDM untuk memastikan fungsi koordinasi hilirisasi dan transisi energi tetap berjalan.
Rangkap jabatan Bahlil berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026. Pada saat yang sama, Bahlil tetap menjabat sebagai Menteri ESDM.
Bahlil menekankan efisiensi anggaran harus menjadi prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keberadaan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi harus memperkuat koordinasi pemerintah di sektor hilirisasi dan transisi energi tanpa menjadi alasan untuk meningkatkan pemborosan anggaran negara.
**

Posting Komentar