News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BARESKRIM POLRI NAIKKAN KASUS DUGAAN PENIPUAN INVESTASI TAMBANG KE PENYIDIKAN, 19 SAKSI DIPERIKSA

BARESKRIM POLRI NAIKKAN KASUS DUGAAN PENIPUAN INVESTASI TAMBANG KE PENYIDIKAN, 19 SAKSI DIPERIKSA



JAKARTA — FBINEWS  

Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh seorang warga negara Malaysia ke tahap penyidikan.


Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026. Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga mengandung unsur tindak pidana sehingga penanganan kasus dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan mekanisme penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).


19 SAKSI TELAH DIPERIKSA


Perkara ini ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.


Laporan tersebut disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi guna menggali informasi, mengklarifikasi keterangan, serta mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan.


Pemeriksaan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan informasi untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan investasi tambang tersebut.


PENYIDIK MASIH KUMPULKAN ALAT BUKTI


Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut.


Johnny menegaskan, proses penanganan perkara akan terus berjalan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang berhasil diperoleh penyidik.


“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.


Tahap penyidikan diharapkan dapat membantu mengungkap secara terang rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana berdasarkan hasil penyidikan.


POLRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM PROFESIONAL


Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.


Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.


Hingga informasi ini disampaikan, penanganan kasus masih berada pada tahap penyidikan. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar