DIDUGA HENDAK PICU KERICUHAN SAAT DEMO MAHASISWA DI SURABAYA, 11 ORANG DIAMANKAN POLDA JATIM
SURABAYA — FBINEWS
Polda Jawa Timur mengamankan 11 orang di sejumlah titik sekitar Gedung Negara Grahadi, Surabaya, saat berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi mahasiswa, Kamis (22/10/2026). Mereka diamankan karena diduga berkaitan dengan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan demonstrasi.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang, di antaranya cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta beberapa telepon seluler. Namun, keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang diselidiki masih dalam proses pemeriksaan.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa lokasi berbeda di sekitar area demonstrasi.
Titik pengamanan meliputi kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.
“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam.
POLISI TEMUKAN PERCAKAPAN DI TELEPON SELULER
Dari pemeriksaan awal terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, polisi menemukan sejumlah percakapan yang diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Temuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik. Polisi berupaya mengungkap keterkaitan percakapan tersebut dengan barang-barang yang ditemukan, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.
Polda Jatim juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memiliki hubungan dengan dugaan rencana gangguan keamanan tersebut.
Kapolda menegaskan, proses hukum akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan menemukan alat bukti yang cukup dan unsur tindak pidana terpenuhi.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dekananto.
POLDA JATIM TEGASKAN AKSI MAHASISWA BERLANGSUNG TERTIB
Di sisi lain, Kapolda Jatim menekankan bahwa pengamanan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dari kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.
Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan membubarkan diri sesuai ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.
Dekananto pun menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta aksi yang dinilai mampu menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
Menurutnya, kepolisian tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
POLISI INGATKAN PENINDAKAN HARUS SESUAI HUKUM
Kapolda Jatim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum akan ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut masih berlangsung di Polrestabes Surabaya. Polda Jatim terus mendalami temuan yang ada guna memastikan fakta kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya.
**

Posting Komentar