News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DRAMATIS! POLISI TABRAK MOBIL KURIR, 24 KG SABU DISEMBUNYIKAN DALAM JOK DAN DASBOR DISITA

DRAMATIS! POLISI TABRAK MOBIL KURIR, 24 KG SABU DISEMBUNYIKAN DALAM JOK DAN DASBOR DISITA



LANGKAT – FBINEWS  

Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Oktober 2026.


Petugas terpaksa menghentikan secara paksa sebuah mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi BL 1780 NI yang dikemudikan AM (31), warga Aceh Utara. Pengemudi diduga berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya saat dibuntuti polisi.


Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian mobil yang telah dimodifikasi.


SABU DISEMBUNYIKAN DI LANTAI, DASBOR, DAN JOK MOBIL


Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas mencurigai kendaraan yang diduga membawa narkotika. Saat hendak dihentikan, pengemudi justru berusaha kabur sehingga memicu aksi kejar-kejaran di jalan lintas Sumatera.


Setelah mobil berhasil dihentikan, AM disebut sempat menolak turun dan mengelak ketika diminta petugas untuk menjalani pemeriksaan.


Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan di sejumlah kompartemen kendaraan, mulai dari bagian lantai belakang, dalam dasbor, hingga jok mobil yang sengaja dimodifikasi untuk menyamarkan barang terlarang tersebut.


Temuan itu mengungkap dugaan penggunaan kendaraan dengan tempat penyimpanan tersembunyi sebagai modus pengiriman narkotika lintas provinsi.


SABU DIBAWA DARI ACEH MENUJU PALEMBANG


Berdasarkan informasi pemeriksaan yang diberitakan sejumlah media, sabu tersebut diduga berasal dari Lhokseumawe, Aceh, dan rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.


Jalur pengiriman lintas provinsi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman aparat untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


DIJANJIKAN UPAH RP360 JUTA


Dalam pemeriksaan, AM disebut mengaku tergiur menjadi kurir karena dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan.


Dengan total muatan mencapai 24 kilogram, imbalan yang dijanjikan kepada AM diperkirakan mencapai Rp360 juta apabila seluruh barang tersebut sampai ke tujuan.


Besarnya upah yang dijanjikan menjadi salah satu indikasi keuntungan besar yang ditawarkan jaringan penyelundupan narkotika kepada para kurir.


DIDUGA SUDAH BERULANG KALI MENJADI KURIR


Hasil pemeriksaan awal yang diberitakan sejumlah media juga menyebutkan bahwa AM diduga pernah melakukan pengiriman narkotika dengan modus serupa. Salah satu pengiriman yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya adalah rute Aceh menuju Batam.


Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.


POLISI BURU PEMASOK DAN PENGENDALI JARINGAN


Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama, pengendali, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.


Pengungkapan sabu seberat 24 kilogram ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus jalur distribusi narkoba dari Aceh menuju wilayah lain di Indonesia.


Polisi diharapkan dapat menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta aliran keuntungan untuk mengungkap jaringan hingga ke tingkat pemasok dan pengendali.


Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika lintas provinsi masih menggunakan berbagai modus penyamaran, termasuk memanfaatkan kendaraan dengan kompartemen tersembunyi.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar