Relawan Gibran 08 Bakal Laporkan Denny Indrayana ke Bareskrim, Desak Kejelasan Kasus Payment Gateway
Jakarta - FBINews
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, berencana melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mendorong kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Rencana pelaporan itu muncul di tengah polemik politik terkait dorongan sejumlah pihak terhadap pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menilai persoalan hukum yang dikaitkan dengan Denny perlu mendapat perhatian dan kejelasan dari aparat penegak hukum.
Kasus payment gateway sendiri merupakan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek layanan pembayaran elektronik di lingkungan Kemenkumham pada 2015. Dalam perkembangan kasus tersebut, Denny Indrayana pernah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perjalanan penanganan perkara ini menjadi sorotan karena proses hukumnya berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian di pengadilan.
Informasi mengenai rencana pelaporan Andi Azwan tersebut diberitakan Kompas.com pada Senin (12/10/2026). Selain itu, sejumlah pemberitaan kembali menyoroti kemungkinan kelanjutan proses hukum perkara payment gateway yang telah lama menjadi perhatian publik.
Bagi relawan pendukung Gibran, rencana laporan ini menjadi bagian dari respons terhadap dinamika politik yang berkembang. Meski demikian, substansi laporan dan dugaan pelanggaran hukum yang akan disampaikan tetap perlu diuji berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, status tersangka dalam suatu perkara tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Penentuan kesalahan merupakan kewenangan pengadilan melalui proses peradilan yang sah. Karena itu, perkembangan kasus payment gateway perlu dilihat berdasarkan dokumen resmi dan keterangan aparat penegak hukum.
Hingga rencana pelaporan tersebut ditindaklanjuti, publik masih menantikan kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh Bareskrim Polri dalam menangani perkara tersebut. Konfirmasi resmi mengenai perkembangan penyidikan, status terkini perkara, serta tanggapan Denny Indrayana menjadi penting agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak mendahului proses hukum.
**

Posting Komentar