News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KASUS GANJA DI GUGUAK TERUS DIKEMBANGKAN, POLRES 50 KOTA AMANKAN DUA PRIA DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI

KASUS GANJA DI GUGUAK TERUS DIKEMBANGKAN, POLRES 50 KOTA AMANKAN DUA PRIA DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI



LIMA PULUH KOTA — FBINEWS  

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota, Sumatera Barat, kembali mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Guguak. Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial EY (39) dan AA (27) di sebuah rumah di Jorong Tiakar, Nagari Guguak VIII Koto, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.


Penangkapan kedua pria tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, ketika petugas lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial H di Jorong Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Setelah penangkapan awal, tim Satresnarkoba Polres 50 Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jorong Tiakar dan mengamankan EY, warga setempat, serta AA, warga Jorong Padang Jopang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.


POLISI TEMUKAN DUA PAKET GANJA DAN TIMBANGAN DIGITAL


Dalam penggeledahan yang disaksikan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), perangkat nagari, serta warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


Barang bukti yang diamankan meliputi:


- Dua paket sedang yang diduga berisi ganja dalam plastik bening, ditemukan di atas lemari kamar.

- Dua pak plastik klip bening.

- Satu unit timbangan digital berwarna hitam merek Digital Scale.

- Dua unit telepon genggam, masing-masing Vivo Y18 berwarna ungu dan Oppo A5X berwarna hitam, berikut kartu SIM.


Berdasarkan laporan kepolisian, kedua terduga pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka dan berada dalam penguasaan mereka.


Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/35/X/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 24 Oktober 2026.


KAPOLRES TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan, pengembangan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh.


“Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Syaiful Wachid.


Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh elemen masyarakat.


Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang.


POLRES 50 KOTA INTENSIFKAN PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM


Polres 50 Kota menyatakan akan terus mengintensifkan langkah pencegahan, penyelidikan, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.


Pengembangan kasus di Kecamatan Guguak ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan ancaman narkoba di lingkungan permukiman.


Proses penyidikan terhadap kedua terduga pelaku masih berlanjut untuk mendalami keterkaitan mereka dengan kasus sebelumnya serta memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang tersedia.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar