Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan
JAKARTA — FBINEWS
Polri mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam aktivitas berlalu lintas. Melalui Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo, Senin (26/10/2026).
Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas
Operasi Patuh 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan menyasar berbagai potensi pelanggaran yang dapat memicu gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui penyuluhan serta sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding kepada masyarakat, komunitas, dan kelompok pengguna jalan.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara berkendara yang aman, tertib, serta mengenali risiko perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak.
Untuk pelanggaran tertentu, petugas juga mengedepankan pendekatan simpatik dan komunikasi dua arah agar masyarakat memahami alasan di balik aturan keselamatan berlalu lintas.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.
Polri Ingatkan Risiko Pelanggaran di Jalan Raya
Polri mengingatkan sejumlah perilaku yang berpotensi memicu kecelakaan dan menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2026. Masyarakat diimbau untuk:
- Menggunakan perlengkapan keselamatan, termasuk helm berstandar bagi pengendara sepeda motor.
- Mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Menjaga kecepatan sesuai ketentuan dan kondisi jalan.
- Tidak melawan arus lalu lintas.
- Tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
- Memastikan kondisi fisik pengemudi layak sebelum melakukan perjalanan.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau tindakan hukum yang diberikan. Hal terpenting adalah perubahan perilaku masyarakat dan tumbuhnya kesadaran bahwa keselamatan merupakan kebutuhan utama setiap pengguna jalan.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian dalam pengetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap aktifitas di jalan dapat potensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia menunggu dirumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.
Keselamatan Tanggung Jawab Bersama
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap kesadaran berlalu lintas tidak hanya muncul saat operasi berlangsung, tetapi menjadi bagian dari perilaku sehari-hari masyarakat.
Setiap pengguna jalan diharapkan saling menghormati, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan demi mencegah kecelakaan serta mengurangi risiko korban jiwa.
Polri menegaskan bahwa budaya tertib berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan kepatuhan dan kepedulian bersama, jalan raya diharapkan menjadi ruang yang lebih aman bagi semua.
**

Posting Komentar