KURANG DARI 24 JAM, DUA TERDUGA PERAMPOK TOKO EMAS MURNI JEMBER DITANGKAP SAAT HENDAK KABUR KE BALI
JEMBER — FBINEWS
Pelarian dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir di wilayah Banyuwangi. Tim gabungan Resmob Polres Jember berhasil menangkap kedua pria berinisial BM atau BBN dan DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi perampokan yang terjadi pada Kamis (22/10/2026).
Keduanya diringkus saat berada di dalam mobil travel tujuan Bali yang berhenti untuk mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di kawasan Glenmore/Kalibaru, Banyuwangi.
Penangkapan tersebut menjadi titik terang pengungkapan kasus perampokan yang disertai kekerasan terhadap pemilik toko emas dan anaknya. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
TINGGALKAN MOBIL YARIS, PELAKU DIDUGA BERUSAHA KELABUI PETUGAS
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku sebelumnya menggunakan mobil Toyota Yaris saat melancarkan aksinya di Toko Emas Murni, Jember.
Setelah melakukan perampokan, keduanya diduga meninggalkan kendaraan tersebut dan berganti menggunakan mobil travel untuk melanjutkan perjalanan menuju Bali.
Namun, upaya melarikan diri itu tidak berlangsung lama. Tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaan mereka hingga akhirnya melakukan penangkapan ketika kendaraan travel yang ditumpangi berhenti mengisi bahan bakar.
Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi dan respons cepat aparat dalam mengejar terduga pelaku kejahatan lintas wilayah.
DIDUGA TERLILIT UTANG RP80 JUTA
Dari informasi awal penyelidikan, BM diduga menjadi pihak yang merencanakan aksi perampokan karena terlilit utang sebesar Rp80 juta. Ia kemudian diduga mengajak DS untuk melakukan kejahatan tersebut.
Meski demikian, motif dan pembagian peran masing-masing terduga pelaku masih harus didalami melalui pemeriksaan penyidik.
Polisi juga masih melakukan penghitungan terhadap jumlah perhiasan emas dan valuta asing (valas) yang diduga dibawa kabur dalam peristiwa tersebut.
PEMILIK TOKO DAN ANAKNYA JADI KORBAN PEMBACOKAN
Aksi perampokan tersebut disertai kekerasan terhadap pemilik Toko Emas Murni, Lili Liong (71), dan anak laki-lakinya, Ayong (49).
Keduanya dilaporkan mengalami luka akibat serangan senjata tajam ketika berusaha mempertahankan toko mereka dari aksi para pelaku.
Saat ini, kedua korban mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut menambah keprihatinan karena aksi pencurian disertai kekerasan tidak hanya mengancam harta benda, tetapi juga keselamatan jiwa korban.
POLISI AMANKAN SENJATA TAJAM DAN MOBIL YARIS
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan.
Barang bukti tersebut meliputi:
- Sebilah pisau dapur atau senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi.
- Pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat beraksi.
- Satu unit mobil Toyota Yaris yang sebelumnya digunakan.
Sementara itu, jumlah keseluruhan emas dan valuta asing yang diduga digasak masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap secara terperinci rangkaian tindak pidana yang terjadi.
POLRES JEMBER LANJUTKAN PENYIDIKAN
Polres Jember kini menangani proses hukum terhadap kedua terduga pelaku. Penyidik akan mendalami motif, peran masing-masing, jumlah barang yang diduga dirampas, serta kemungkinan adanya fakta lain dalam perkara tersebut.
Penangkapan dalam waktu kurang dari 24 jam ini menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus perampokan Toko Emas Murni. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
**

Posting Komentar