News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

NGAKU PUNYA BEKINGAN MABES POLRI, LIMA DEBT COLLECTOR INTIMIDASI PEMOTOR DI KALIDERES DITANGKAP

NGAKU PUNYA BEKINGAN MABES POLRI, LIMA DEBT COLLECTOR INTIMIDASI PEMOTOR DI KALIDERES DITANGKAP



JAKARTA — FBINEWS  

Aksi lima orang yang diduga sebagai debt collector dan mengaku memiliki bekingan di Mabes Polri berakhir di tangan aparat kepolisian. Kelima pria tersebut ditangkap setelah diduga mengintimidasi seorang pengendara sepeda motor di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026).


Kasus ini menjadi sorotan setelah para terduga pelaku diduga mengancam korban dan meremehkan anggota kepolisian yang dihubungi untuk meminta pertolongan. Salah seorang dari mereka bahkan mengklaim memiliki orang dekat di Mabes Polri untuk menakut-nakuti korban.


KORBAN DIPEPET DAN DIDUGA DIINTIMIDASI


Peristiwa bermula pada Selasa pagi ketika seorang pengendara motor bernama Eko Febriansyah melintas di Jalan Menceng Raya, Kalideres. Saat itu, korban diduga dipepet dan diserempet oleh enam orang yang disebut sebagai debt collector.


Para pelaku menuduh sepeda motor yang dikendarai Eko tidak memiliki pelat nomor dan memaksa melakukan pemeriksaan. Ketika korban menolak tindakan tersebut, salah seorang pelaku diduga menarik kerah bajunya hingga situasi menjadi tegang.


Merasa terancam, Eko berusaha meminta bantuan dengan melakukan panggilan video kepada anggota Polsek Kalideres.


Namun, upaya korban tersebut justru diduga direspons dengan perkataan bernada intimidasi oleh salah seorang pelaku.


BENTAK KORBAN, KLAIM PUNYA BEKINGAN DI MABES POLRI


Dalam rekaman yang beredar, salah seorang terduga pelaku disebut-sebut meremehkan anggota polisi yang dihubungi korban dan mengklaim memiliki bekingan di Mabes Polri.


“Lu baru video call, cuma yang lu telepon itu anggota ecek-ecek. Gua punya bekingan, abang gua itu di Mabes Polri, gua enggak pernah takut!” demikian ucapan yang dikutip dalam laporan mengenai kejadian tersebut.


Pernyataan itu diduga digunakan untuk menekan korban agar tidak melawan atau meminta bantuan kepolisian.


Aksi tersebut memicu perhatian publik karena penagihan atau penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan dengan intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan yang melanggar hukum.


LAPOR KE POLISI, LIMA ORANG DITANGKAP


Setelah kejadian tersebut, Eko melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polsek Kalideres. Korban juga menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk meminta pertolongan.


Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti laporan tersebut hingga mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam insiden itu.


Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang memastikan bahwa klaim para pelaku mengenai adanya bekingan di Mabes Polri tidak benar berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan terkait kasus tersebut.


Pernyataan itu sekaligus menepis upaya penggunaan nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti masyarakat.


Kelima orang yang diamankan kini menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman dan upaya perampasan kendaraan bermotor. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh penyidik.


POLISI INGATKAN MASYARAKAT JANGAN TAKUT MELAPOR


Kasus di Kalideres ini menjadi pengingat bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan intimidasi dan pemaksaan, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang mengaku sebagai penagih utang.


Apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membahayakan keselamatan, masyarakat dapat mencari tempat aman, menghubungi kepolisian melalui layanan 110, dan melaporkan kejadian dengan menyertakan bukti yang tersedia.


Penanganan kasus ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta menjadi peringatan bahwa klaim memiliki hubungan dengan aparat tidak dapat dijadikan alasan untuk bertindak sewenang-wenang.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar