Polres Sijunjung Tangkap Dua Terduga Pencuri Aki Tower, Diduga Beraksi di Lebih dari 10 Lokasi
Sijunjung - FBINews
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung menangkap dua pria berinisial RF (39) dan G (47) yang diduga terlibat dalam pencurian aki tower telekomunikasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Keduanya diamankan pada Kamis (8/10/2026) dini hari setelah polisi melakukan pengejaran di kawasan Muaro Takung.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB oleh personel Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung bersama anggota Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim. Kedua pria yang sama-sama berasal dari Kabupaten Solok itu diduga baru saja mengambil aki tower di kawasan Muaro Takung.
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal. Sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 Oktober 2026, terkait dugaan pencurian di kawasan Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya rangkaian pencurian di lokasi lain. Berdasarkan hasil pengembangan awal, kedua terduga pelaku diduga berkaitan dengan aksi pencurian aki tower di lebih dari 10 lokasi, yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung hingga Dharmasraya.
Selain itu, penyidik masih mendalami dugaan pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Meski demikian, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra, melalui Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, menegaskan bahwa pengusutan perkara terus dikembangkan. Penyidik akan memeriksa kedua terduga pelaku, menelusuri kemungkinan TKP tambahan, mencari kemungkinan pelaku lain, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan fasilitas telekomunikasi yang berperan penting dalam kelancaran komunikasi masyarakat. Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian dugaan pencurian tersebut, sementara kedua pria yang telah diamankan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
**

Posting Komentar