News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU JARINGAN ANTARPROVINSI, 1 KG BARANG BUKTI DISITA

POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU JARINGAN ANTARPROVINSI, 1 KG BARANG BUKTI DISITA



DELI SERDANG - FBINEWS  

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Kamis (15/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi.


Pria berinisial S (39), warga Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, diamankan saat berada di kawasan terminal. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi.


Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu bungkus besar berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.


“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujar Ferry Kusnadi.


DIBAWA DARI ACEH MENUJU LUBUK PAKAM


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, menuju Lubuk Pakam menggunakan transportasi darat.


Barang terlarang tersebut diduga akan diserahkan kepada pemesan untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.


Pergerakan terduga pelaku terdeteksi oleh petugas hingga akhirnya dilakukan penyergapan di depan Terminal Bus Lubuk Pakam.


Pengungkapan ini menjadi perhatian serius mengingat barang bukti yang disita mencapai sekitar 1 kilogram dan diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.


Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul barang bukti, pola distribusi, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.


POLISI BURU BANDAR DAN PENGENDALI JARINGAN


Penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kini terus mengembangkan perkara tersebut. Polisi berupaya mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk pihak yang diduga bertindak sebagai bandar, pemesan, maupun pengendali jaringan.


“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” tegas Ferry.


Pengembangan kasus diharapkan dapat membuka jalur distribusi narkotika yang digunakan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan dalam pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara.


POLISI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA


Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.


“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” pungkas Ferry Kusnadi.


Keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan sabu tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Namun, pengungkapan ini juga menjadi pengingat bahwa penindakan terhadap kurir perlu diikuti dengan penelusuran jaringan hingga pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali distribusi.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar